Ilustrasi

Informasi Soal Besaran Zakat Fitrah di Jambi, Baca di Sini

Posted on 2018-05-30 10:40:22 dibaca 1601 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Besaran zakat fitrah 1439 Hijiriah Provinsi Jambi belum diputuskan oleh pemerintah. Penetapan nominal zakat fitrah masih menuggu tanda tangan Gubernur Jambi, Kakan Kemenag, Ketua MUI Provinsi Jambi.

Humas Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, M Thoif mengtakan, 11 kabupaten/kota telah menetapkan besaran pembayaran zakat fitrah untuk masing masing daerah.

"Sudah digabungkan disini (Kanwil Kemenag, red), namun proses itu harus ditandatangani dahulu, Karena kami sifatnya hanya mengakumulasikan penetapan daerah saja," katanya.

Thoif menyebut besaran masing-masing zakat ditentukan daerah masing-masing. "Saya belum mengetahui besaran pasti zakat tersebut," tutur Thoif.

Dikatakannnya, untuk proses prnandatangan dipihak MUI dan eksekutif tidak akan memakan waktu lama. "Mudah-mudahan awal Juni ini selesai," imbuhnya.

Seletelah ditandatangani GUbernur, Kakanwil Kemenga, MUI Provinsi Jambi, maka hasil itu diserahkan ke Badan Amil Zakat Provinsi Jambi. "Setelah itu baru ke Baznas masing-masing daerah," ucapnya. (aba)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com