Ilustrasi

Tak Diberi THR, Ribuan Tenaga Honor di Jambi Gigit Jari

Posted on 2018-05-27 15:02:32 dibaca 1497 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Tenaga honor di Provinsi Jambi hanya bisa melihat Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan ASN mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14 dari Pemerintah. 

Pemerintah Provinsi Jambi sudah menganggarkan pembayaran THR ini sebesar Rp 15 M untuk 12.500 ASN di Organisasi Peangkat Daerah (OPD) dan 5.300 guru ASN. Jumlah itu sudah termasuk pensiunan ASN Pemprov Jambi.

Dari data yang didapat jambiupdate.co, jumlah tenaga honor di Provinsi Jambi sebanyak 2.000 di OPD dan 4.048 di sejumlah SMA dan SMK di Provinsi Jambi. Gaji mereka per bulannya mulai Rp 800 ribu hingga Rp 1,4 juta.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi, Agus Pirngadi mengatakan, tidak ada aturan yang mengatur APBD menyediakan THR untuk tenaga honor. 

“Tidak ada yang mengatur itu. Sehingga kita tidak bisa anggarkan di APBD untuk THR pegawai non PNS," tandasnya, Sabtu (26/5).

Lanjutnya, pemerintah  juga tidak bisa membuat pagu anggaran untuk THR  tenaga honor. Kalau pun dipaksakan, kata Agus, akan menjadi permasalahan di kemudian hari.  “Jika dianggarkan nantinya, akan menjadi temuan,” akunya. (nur)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com