JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Lembaga Pengembangan Jasa Kontruksi (LPJK) Provinsi Jambi, menduga ada permainan pada pengadaan barang dan jasa yang dilakukan ULP Provinsi Jambi.
Â
Dikatakan oleh Ketua LPJK Provinsi Jambi Endria Putra, dalam penyelenggaraan proses lelang Pokja Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah LPJK tidak lagi percaya.
Â
Lanjutnya, dalam penunjukan pemenang tender, ULP diduga berbuat curang dan memenangkan rekanan yang telah diakomodir sebelumnya.
Â
"Kami sudah tidak percaya dengan proses lelang barang/jasa yang dipimpin oleh Bapak Evi Syahrul," katanya.
Â
Kemudian dalam penyelenggaraan proses lelang ULP Pemerintah Provinsi Jambi tidak membuat aturan sendiri atau terlalu mengada-ngada.
Â
Kata dia sebaiknya sistem penagaadn barang/jasa yang bejalan harus memenuhi ketentuan Perpres No.54 tahun 2010 serta perubahan-
perubahnnya.
Â
Dalam penyelenggaraan proses lelang kami menghimbau kepada ULP Pemerintah Provinsi Jambi untuk tidak mempersulit persyaratan dalam penyelenggaraan proses lelang.
Â
"Berkaitan dengan itu, pihaknya meminta untuk membatalkan semua hasil pelelangan barang/jasa yang telah tayang," ungkapnya. (Nur)