ilustrasi

Kendaraan Tak Layak Beroperasi Dilarang Angkut Pemudik

Posted on 2018-05-19 13:42:43 dibaca 1477 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Dinas Perhubungan Provinsi Jambi bekerjasama Balai Perhubungan Darat akan melakukan pemeriksaan kelayakan angkutan mudik dan administrasi angkutan.

“Kita akan segera melakukan cek kendaraan mudik,” kata Kabid Perhubungan Darat dan Perkeretaapian Provinsi Jambi, Wing Gunariadi.

Dia memastikan kendaraan yang tidak layak beroperasi dan tidak lengkap administrasi operasinya dilarang mengangkut pemudik. “Tidak mungkin kendaraan yang melayani mudik izinnya mati,” katanya.

Operasi pemeriksaan kendaraan ini dilakukan di 3 titik terminal di Jambi, diantaranya, Terminal Alam Barajo, Terminal Sarolangun dan Terminal Bungo. (nur)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com