Ilustrasi

Hasil Kesepakatan, Angkutan Batu Bara Dilarang Melintas di Siang Hari

Posted on 2018-05-12 07:28:59 dibaca 3234 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Rapat koordinasi rekayasa lalulintas angkutan batubara digelar di Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Jambi, Jumat (11/5).

Ada beberapa kesepakatan yang dihasilkan, diantara waktu melintas angkutan tambang batu bara. Dikatakan Kepala Bidang Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Wing Gunariadi, dari hasil rapat, waktu melintas angkutan tambang batubara telah disepakati.

Selain waktu, jalur lintasan sementara angkutan tambang batubara juga telah disepakati antara Dinas Perhubungan, Kepolisian, Pengusaha, dan Pemda. Tinggal lagi sosialisasi terhadap masyarakat.

"Kita sudah sepakat, tapi kita sosialisasikan dulu, masyarakat setuju atau tidak," katanya.

Dengan pengaturan waktu itu, mulai dari pukul 06.00 WIB angkutan tambang batubara sudah tidak boleh lagi barada di jalan atau melakukan perjalan. "Pagi hingga sore merupakan kegiatan masyarakat," ungkapnya. (nur)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com