Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Selama bulan suci ramadan Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi Jambi mendapat keringanan jam kerja. Meskipun dikurangi, ASN harus tetap memberikan layanan prima kepada masyarakat.
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi M. Dianto mengatakan, selama bulan ramadan jumlah jam kerja memang berkurang. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan pemerintah kepada ASN yang menjalankan puasa.
"Masuknya agak lambat dan pulangnya juga cepat, tapi total jam kerja tidak boleh kurang," kata M. Dianto.
Dianto menyebutkan, nantinya ASN di lingkup Provinsi Jambi jangan menjadikan puasa sebagai alasan untuk bermalas-malasan. Harus konsisten untuk melayani publik.
Para ASN harus bekerja sesuai tupoksi. Ada penilaian kerja dan berpengaruh dengan TPP yang akan didapatkan, sehingga tidak ada alasan untuk bermalas-malasan.
"Sekarang kan ada evaluasi setiap hari dan setiap bulan. Jadi, kalaupun ada teguran maka TPP yang diterima setiap bulan akan berkurang," sebutnya.
Sebelumnya pemerintah pusat melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur telah memutuskan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) selama bulan Ramadhan 2018. (nur)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com