JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pimpinan Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra (SAH) mengharapkan berbagai persoalan yang terjadi dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tahun 2017 lalu tidak terulang lagi pada tahun 2018 nanti.
"Sistem zonasi dalam PPDB 2017 kemarin harus menjadi pembelajaran, sehingga dalam tahun 2018 ini persiapan harus dilakukan lebih matang,†jelasnya.
Pernyataan ini disampaikan SAH ketika berdialog dengan beberapa kepala sekolah (8/5) di Kota Jambi ketika melakukan kunjungan kerja perorangan DPR RI.
Menurutnya salah satu kendala klasik dalam PPDB adalah masalah kuota dan daya tampung sekolah, sehingga perlu di atur zonasi penerimaan. Sehingga kelebihan daya tampung di suatu sekolah bisa dikurangi.
Tetapi persoalan ini melahirkan masalah baru berupa intervensi pihak-pihak tertentu kepada sekolah untuk mendapatkan kursi atau bangku.
Mengatasi masalah ini Anggota Fraksi Gerindra meminta pemerintah memperkuat regulasi tentang zonasi, termasuk aturan tentang surat pindah yang sering menjadi alasan untuk mengakali aturan zonasi PPDB di sekolah Favorit.
"Temuan kita di DPR aturan zonasi sering tidak berdaya menghadapi katabelece yang dilengkapi surat pindah kepada sekolah, padahal ini semata-mata hanya modus untuk mendaftar ke sekolah favorite."
Terlepas dari berbagai praktek kecurangan dalam PPDB di atas, SAH tetap meminta pihak sekolah melakukan persiapan teknis secara lebih matang dalam penyiapan penerimaan siswa baru, sedangkan regulasi dan pengawasan akan kita koordinasikan secara intensif di semua pemangku kepentingan, tandasnya. (aiz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com