Warga Tuntut Ganti Rugi Lahan Terkait Pelebaran Jalan di Seberang.

Warga Seberang Tuntut Ganti Rugi Lahan, Ini Tanggapan Dinas PUPR Kota Jambi

Posted on 2018-05-07 22:17:11 dibaca 2090 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Warga Seberang Kota Jambi menggeruduk Dinas PUPR Kota Jambi dan Gedung DPRD Kota Jambi, Senin (7/5). Mereka menuntut beberapa hal terkait ganti rugi lahan dan pembangunan jalan di kawasan seberang Kota Jambi.

Menanggapi hal ini, Ajrisa Windra, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Jambi mengatakan, ganti rugi untuk pelebaran jalan di Seberang Kota Jambi sudah dibayarkan secara keseluruhan.

“Data dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebelum Saya, semua ganti rugi sudah diselesaikan. Tidak ada lagi masalah. Kalaupun ada, ini akan kita evaluasi lagi dan kita cek kembali,” kata Ajrisa saat menggelar pertemuan dengan pendemo.

Untuk mutu, kata Ajrisa, pihaknya sudah menjalani sesuai dengan standar yang ada. “Semua pengerjaan sudah ada uji labor. Jika masih ada warga yang menemukan pengerjaan yang tidak sesuai standar, tolong langsung laporkan ke kami, supaya bisa kami evaluasi,” katanya.

Lebih lanjut Ajrisa menyebutkan, pada 2016, Pemkot sudah menganggarkan sebesar Rp 23 Miliar untuk kawasan Seberang Kota Jambi. Pada 2017 sebesar Rp 43 Miliar dari pada 2018 Pemkot mengucurkan anggaran sebesar Rp 35 Miliar untuk pembangunan di Seberang.

Sementara M. Nasir, Ketua DPRD Kota Jambi mengatakan, untuk warga yang belum menerima ganti rugi, akan dibayarkan pada anggaran perubahan di 2018 mendatang. “Ternyata ada yang tercecer. Akan kita anggarkan di ABT 2018 ini,” katanya. (hfz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com