Fachrori saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tingkat Nasional (Rakorwasdanas) Tahun 2018 dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama APIP-APH Tingkat Provinsi Dalam Rangka Penanganan Pengaduan Masyarakat yang digelar Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, bertempat di Hotel Bidakara Assembly Hall Jakarta, Senin (07/05).
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jambi, Fachrori Umar, mengemukakan bahwa Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) harus bersinergi untuk memberantas korupsi.
Hal itu disampaikan Fachrori saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tingkat Nasional (Rakorwasdanas) Tahun 2018 dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama APIP-APH Tingkat Provinsi Dalam Rangka Penanganan Pengaduan Masyarakat yang digelar Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, bertempat di Hotel Bidakara Assembly Hall Jakarta, Senin (07/05).
Kapolda, Kejati, dan Kepala Inspektorat atau yang mewakili se Indonesia menghadiri Rakorwasdanas yang menentukan tema "APIP Berkerja Mencegah Korupsi" tersebut.
Turut mendampingi Fachrori Kejati Jambi Andi Nurwinah,SH,MH, Irwasda Polda mewakili Kapolda Jambi Kombes Pol. Harry Nartanto, Kepala Inspektorat Provinsi Jambi, Dr.Kailani,SH,M.Hum, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jambi, M. Ali Zaini, SH.
"Dengan adanya penandatanganan perjanjian kerjasama ini, Saya mengiginkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Kepolisian dan Kejaksaan terus bersinergi," ujar Fachrori
Menurut Fachrori, dalam mensejahterakan dan memakmurkan masyarakat dan negara yang adil, maka memerlukan nilai tambah peningkatan pembangunan di segala bidang baik yang dilaksanakan pusat maupun daerah. "Kita di sini bersama-sama mendukung dan mengawal pembangunan yang ada di daerah agar terus maju dan berkembang," tegas Fachrori.
Fachrori mengajak seluruh OPD di Provinsi Jambi untuk mengerti dan memahami bahwa pelaksanaan pekerjaan harus berdasarkan aturan. "Jangan lagi kita melangkahi aturan yang ada serta mengatakan bahwa diri kitalah yang lebih hebat, semua ada aturan," pungkas Fachrori. (*/wan)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com