Kapolda Resmikan Gedung Sentra Pelayanan Lalu Lintas Terpadu Ditlantas Polda Jambi.

Kapolda Resmikan Gedung Sentra Pelayanan Lalu Lintas Terpadu Ditlantas Polda Jambi

Posted on 2018-05-02 08:35:51 dibaca 1513 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kapolda Jambi, Brigjen Pol Muchlis AS, Rabu (2/4) pagi sekitar pukul 07.45 WIB, meresmikan Gedung Sentra Pelayanan Lalu Lintas Terpadu Ditlantas Polda Jambi.

Dalam amanatnya, Kapolda menyebutkan, pemerintah berharap banyak untuk melaksanakan pelayanan ke masyarakat. Polri dituntut untuk transaparan dan akuntabel.

"Baik dan buruknya kepada publik berada di tangan kita semua. Harapan dan ekspektasi masyarakat sangat besar," ujar Kapolda.

Pelayanan ini, kata Dia, sangat mengutamakan moderenisasi dengan berbasis elektronik. Berbagai fasilitas menjadi produk unggulan.

"Berikan pelayanan dengan tidak membedekan status. Masyarakat yang datang harus kita hormati. Layani dengan ramah, nyaman dan Humanis," jelas Kapolda.

Sementara itu, Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Didik Mulyanto, mengatakan, gedung sentra terpadu ini untuk memberikan informasi kepada khalayak ramai khususnya di Provinsi Jambi.

"Sebelumnya manual, sekarang kita bisa melaksanakan kepengurusan lalu lintas secara terpadu dengan sistem elektronik," kata Dirlantas.

Peresmian ini ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita oleh Kapolda. (pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com