Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Rencana pembangunan hotel yang berlokasi di Jalan Hayam Wuruk Jelutung tidak dapat direalisasikan. Hal tersebut dikarenakan ada beberapa faktor yang menjadi pertimbangan Pemerintah Kota Jambi.Â
Sekretaris DPMPTSP Kota Jambi, Muhtar mengatakan, pemilik modal awalnya mengajukan izin ruko tahun 2014. Namun pada tahun 2016 pemilik modal mengajukan izin baru pendirian hotel.
“Tapi waktu itu kami tolak, karena beberapa pertimbangan, dan akhir 2016 terjadi insiden pernah roboh,†aku Muchtar.
Muhtar mengatakan, hingga saat ini bangunan tersebut izinnya masih dalam bentuk ruko. Kata dia, tidak diberikan izin hotel terhadap bangunan tersebut karena beberapa pertimbangan. Diantaranya, lahan parkir yang tidak memadai, dan Amdal Lalin yang belum ada.
“Mereka juga harus ekspouse untuk penanaman modal,†bebernya. (hfz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com