JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Kantor Perwakilan Jambi mengeluarkan penilaiyan layanan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jambi siang ini (5/4).
Dengan masuk dalam OPD yang melakukan pelayanan dengan baik dengan penilaiyan Kepatutan Tinggi atau dapat dikatakan masuk Zona Hijau. Tahun 2018 ini hanya ada 4 OPD dilingkungan Pemprov Jambi yang mendapatkan penilaiyan kepatutan tinggi.Â

Kadis Perindag Provinsi Jambi Ariansyah saat menerima penghargaan dari Gubernur Jambi Zumi Zola
Berikut OPD dilingkungan Pemprov Jambi yang mendapatkan penilaiyan kepatutan tinggi.
1. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Jambi dengan nilai rata-rata diatas 90.
2. Dinas Perhubungan Provinsi Jambi dengan nilai rata-rata yang diberikan sebesar diatas 89.
3. Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR)Provinsi Jambi dengan penilaiyan diatas 87.
4. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Provinsi Jambi dengan penilaiyan kepatutan sebesar 85.
Pantauan dilapangan, Kepala OPD dengan penilaiyan kepatutan tinggi mendapatkan piagam penghargaan yang langsung diberikan oleh Gubernur Jambi.
(nur)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com