Satgas Pangan menelusuri sadden bercacing di beberapa swalayan di Kota Jambi. Foto: M. Ridwan / JE

Banyak Temuan Produk Ilegal Beredar, Ini Himbauan Disperindag Provinsi Jambi

Posted on 2018-04-02 23:24:48 dibaca 1256 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Banyaknya temuan-temuan terhadap produk-produk illegal, tidak layak edar yang terjadi belakangan ini, membuat Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Deperindag) Provinsi Jambi menghimbau masyarakat agar menjadi konsumen yang cerdas.

Kepala Disperindag Provinsi Jambi, Ariansyah mengatakan, sebagai konsumen maka masyarakat harus cerdas dalam berbelanja. Ia menghimbau masyarakat untuk ketika membeli kebutuhan memperhatikan beberapa aspek, diantaranya perhatikan label dan manual garansi berbahasa Indonesia.

“Pastikan produk bertanda SNI serta jangan abaikan masa kadarluarsa produk ,” katanya.

Ariansyah meneruskan, terpenting yang harus diperhatikan masyarakat adalah membeli sesuai kebutuhan bukan keinginan. Masyarakatpun diharapkan dapat membeli produk-produk Indonesia.

“Ayo jadi konsumen cerdas, beli yang sesuai kebutuhan bukan keinginan dan cintai produk-produk Indonesia,” terangnya.

Sementara itu, jika masyarakat nantinya ingin melakukan pengaduan bisa menghubungi Call Center Direktorat Jenderal perlindungan Konsumen mellaui Whatsapp ke 085311111010 atau mellaui Dinas Perindag Bidang PKTN ke 082281570808. (yni)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com