Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI) Jambi melakukan aksi demo di Depan Kantor DPRD Kota Jambi, Senin (2/4). Dalam aksinya, para pendemo menolak aturan pembatasan 1 NIK 3 Simcard.
Koordinator Aksi, Pipin mengatakan, dalam demo kali ini pihaknya menolak pembatasan registrasi 1 NIK 3 Simcard. Selain itu, menuntut pemerintah menjamin keamanan data pribadi masyarakat, mendesak Presiden untuk mencopot Rudiantara dari jabatan Kemenkominfo.
Menurut mereka, kebijakan yang dikeluarkan tersebut dinilai tidak merakyat, mematikan usaha, tidak mempunyai komitmen, dan telah membohongi outlet Selular se-Indonedia pada keputusan Dirjen PPI 07 November 2017.
“Kami juga meminta Presiden untuk turun tangan menyelesaikan polemik pembatasan registrasi, demi tetap hidupnya Outlet Tradisional yang menghidupi 7 Juta Jiwa," katanya.
Dikatakan Pipin, akibat adanya pembatasan 1 NIK 3 Simcard menyebabkan omset penjualannya menurun. Bahkan stok kartu yang ada tidak akan mungkin terjual.
"Misalnya kami punya stok 40.000 kartu perdana, harus berapa banyak kami memiliki NIK. Sedangkan satu NIK hanya berlaku untuk 3 Simcard saja, jika menggunakan NIK orang lain maka akan ada sanksi pidana dan denda hingga Rp2 miliar, ini tidak adil," pungkasnya. (hfz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com