Ilustrasi.

MUI Jambi Minta Tersangka Penistaan Agama Ditindak Tegas

Posted on 2018-03-28 19:03:12 dibaca 1494 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jambi, meminta kepada para aparat penegak hukum untuk bertindak tegas kepada tersangka penistaan agama.

MUI pun sangat menyesalkan atas adanya kejadian ujaran kebencian yang dilakukan oleh RP pemilik akun media sosial atas nama Jose Naldi Pakpahan.

"Kita berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas. Hal ini apabila dibiarkan bisa merusak persatuan umat. Ini sangat rawan kalau dibiarkan," kata Ketua Komisi Fatwa MUI Provinsi Jambi, Tarmizi, Rabu (28/3).

Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak saling menyerang dan saling menghormati antar sesama umat beragama.

"Kita tidak ingin nantinya saling serang-menyerang, kita hormati hukum yang ada," pungkasnya. (wan)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com