JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Komisi III DPRD  Provinsi Jambi  Senin (06/03), tinjau pembangunan gedung Pasar Angel Duo modern.
Â
Dikatakan oleh, Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Sopian Ali, dia meminta pedagang dapat di relokasi sebelum bulan Ramadan.
Â
"Kita harapkan dapat segera direlokasi,"katanya.
Â
Lanjutnya, dari peninjauan di lapangan mereka masih menemui kendala yang dialami PT EBN selaku pengembang Pasar Angel Duo.
Â
Dijelaskanya, PT EBN mengalami kendala terkait pembangunan akses masuk. Kendala ini dikarenakan ada aset milik Pemkot Jambi.
Â
"Kita akan jembatani, dalam waktu dekat diagendakan untuk dengar pendapat (hearing,red), dengan seluruh pihak terkait,"pungkasnya. (nur)