Ilustrasi.

Segini Hasil Pemutihan Pajak Kendaraan Pemprov Jambi

Posted on 2018-03-04 21:08:46 dibaca 1458 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Hingga 4 Maret 2018, tercatat sebanyak 30.864 kendaraan mengikuti program Pengampunan Pajak (Pemutihan) Pemerintah Provinsi Jambi.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambin Agus Pirngadi. Ia mengatakan dari peserta pemutihan pendapatan masuk sebesar Rp.23,4 M. "Antusiame masyarakat tinggi dengan pemutihan ini," katanya.

Lanjutnya, ia mengatakan pemutihan tahun ini diikuti oleh 3 jenis kendaraan yakni, kendaraan pribadi, kendaraan umum dan kendaraan dinas milik instansi pemerintahan.

Dari 3 jenis kendaran tersebut, kendaraan pribadi menjadi yang tertinggi dengan jumlah 29.405 kendaraan dengan pendapatan masuk sebesar Rp.21,3M.

Kedua, kendaraan dinas milik instansi pemerintah, dengan jumlah sebanyak 771 kendaraan dan pendapatan masuk yang disumbangkan sebesar Rp. 273 Juta.

Terakhir, adalah kendaraan umum (angkutan), kendaraan ini tercatat sebanyak 688 unit yang mengikuti pemutihan. Dan menyumbangkan pendapatan Rp.1,78 M. "Kalau dilihat dari pendapatan kendaraan umum berada pada posisi kedua," pungkasnya. (nur)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com