Komisioner KPU Kerinci melihat sejumlah APK paslon sebelum dipasang disejumlah titik dari tingkat Desa, Kecamatan dan Kabupaten.

KPU Kerinci Minta Paslon Tidak Mencatak APK Diluar Aturan, Siap-siap Disanksi Jika Melanggar

Posted on 2018-03-02 11:08:29 dibaca 1760 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kerinci akan segera dipasang. Dimana pemasangan ini akan dilakukan di lima titik strategis yang sudahditentukan KPU Kerinci.

Sementara itu, sesuai aturan yang berlaku setiap paslondiperbolehkan mencetak baleho, spanduk, dan umbul-umbul diluar yang telah dicetak oleh KPU Kerinci. Namun, hanya bolehkan mencetak 150 persen dari yang disediakan KPU.

"Untuk baleho paslon hanya boleh mencetak 7, spanduk 2 perdesa, dan umbul-umbul 15 perkecamatan," kataKomisioner KPU Kerinci, Suhardiman.

Jika nantin ditemukan dan ada laporan dari masyarakat terkait adanya baleho, spanduk, dan umbul-umbul yang diluar jumlah ini, Maka diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

"Jika berlebih, akan diberikan peringatan, dalam 1x24 jam tidak juga diturunkan, maka akan diturunkan secara paksa," pungkasnya. (adi)

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com