Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Asosiasi Driver Online (ADO) mendatangi Gedung DPRD Kota Jambi, Kamis (1/3). Mereka mengadu masalah membludaknya anggota transportasi online di Kota Jambi. Baik peserta transportasi online motor maupun mobil.
Ketua Asosiasi Driver Online Kota Jambi, Naufal, mengatakan, jumlah driver online di Kota Jambi mencapai 6000, dengan rincian 2.500 mobil dan 3. 500 motor. Jumlah ini dianggap tidak sebanding dengan jumlah masyarakat di Kota Jambi.
Â
“Aplikator masih menerima pendaftaran driver online juga sekarang,†katanya.
Lebih lanjut Ia menyebutkan, para driver online menginginkan adanya pembatasan jumlah driver online. Ini menyangkut pendapatan.
"Kalau jumlah drivernya banyak bagaimana kita bisa dapatkan penumpang," imbuhnya.
Dikatakannya, saat ini untuk driver mobil online sudah memiliki payung hukum, yaitu, Kemenhub 108. Jumlah driver online sudah harus dibatasi. Namun untuk motor, belum ada payung hukumnya.
"Kami di sini berharap Pemda dan Pemkot bisa membuat Perda sebagai payung hukum untuk driver online. Kami ini ada. Kami juga minta perhatian Pemerintah," tuturnya. (hfz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com