Gubernur Jambi Zumi Zola.
JAMBIUPDTAE.CO, JAMBI – Jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018, Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli memberikan peringatan tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak ikut campur dengan pada Pilkada serentak 2018 ini.
Kata Dia, aturan untuk Pilkada sangat ketat. Sebelumnya ASN hanya dilarang untuk mengikuti kampanye ataupun bermain di belakang. Pilkada 2018 ini, aturan bertambah ketat.
ASN yang kedapatan berfoto dengan pasangan calon akan dikenakan sanksi. Dan sanksi belaku bagi keduanya.
“Berfoto saja tidak boleh. Apalagi berfoto trus upload ke Media sosial. Itu akan dikenakan sanksi tegas,†kata Zola, Jumat (23/2).
Sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan dan ditindak Bawaslu, KPU dan BKD, orang nomor satu di Jambi ini memberikan peringatan terlebih dahulu. “Pokoknya ASN jangan ikut campur,†pungkasnya. (nur)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com