JAMBIUPDATE.CO, MUARA BULIAN - Kepolisian polres batanghari melalui unit pidsus satreskrim kembali memperdalam laporan bupati syahirsah terkait pemalsuan tanda tangan pada dokumen perizinan.
Â
Kali ini mantan Kepala BPTSP Kabupaten Batanghari, Erwan SP, yang dimintai keterangan oleh pihak penyidik polres batanghari.
Â
Dari pantauan di lapangan Erwan mendatangi Polres Batanghari sekitar pukul 10.00 Wib, Senin (5/2/2018) dan keluar sekitar pukul 12.40 Wib.
Â
Saat dikonfirmasi Erwan tak banyak berbicara, dirinya mengaku hanya dimintai keterangan saja.Â
Â
" Cuma dimintai keterangan," cetus Erwan.
Â
Dan dirinya mengaku dalam laporan bupati batanghari syahirsyah dirinya sudah tiga kali dipanggil oleh pihak penyidik polres batanghari.(rza)