Ilustrasi.

Terkait Verifikasi Parpol, KPU Kota Jambi Tunggu Perubahan PKPU

Posted on 2018-01-24 10:12:22 dibaca 1812 kali

 JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi belum mendapatkan petunjuk untuk melakukan verifikasi faktual (Verfak) 12 partai politik peserta Pemilu 2014.

Ini menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menilai Pasal 173 ayat 1 dan 3 UU No 7/2017 tentang pemilu bersifat diskriminatif.

"Kita masih menunggu petunjuk KPU RI. Sejuah ini belum ada informasi terbaru paska putusan MK," ujar Hazairin, Komisioner KPU Kota Jambi, Senin (22/1).

Hazairin menyebutkan, kemungkinan besar akan ada perubahan PKPU terkait jadwal verifikasi Parpol. Karena jadwal dalam PKPU 1

“Kemungkinan PKPU akan berubah. Namun itu terkait dengan  jadwal verifikasi saja, mungkin akan diperpanjang. Karena itu, untuk kepastian kita masih menunggu,” sebutnya.

Menurutnya, jika sudah ada konfirmasi dari KPU RI maka pihaknya akan segera berkerja. Satu persatu parpol akan diverifikasi, baik itu anggota, kantor dan sebagainya.

“Intinya kita siap. Tidak ada masalah, begitu sudah ada petunjuk kita langsung bekerja," pungkasnya. (aiz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com