Ilustrasi.

Dana Desa Bantuan Provinsi Jambi Belum Bisa Digunakan, Ada Apa?

Posted on 2018-01-22 21:34:27 dibaca 1616 kali

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Dana bantuan dari Provinsi Jambi sebanyak Rp 17 miliar untuk 285 desa dalam Kabupaten Kerinci, belum bisa dimanfaatkan oleh sejumlah Kepala Desa. Pasalnya, hingga saat ini kepala desa masih ragu menggunakan dana tersebut untuk kegiatan fisik dan pemberdayaan.

Bukan hanya itu saja, akan tetapi juga disebabkan Dana tersebut dikucurkan ke kas daerah pada akhir Tahun. Sehingga, tidak ada waktu lagi dalam melakukan pekerjaan. Namun menurut informasi, sebagian Kades ada yang nekat untuk mencairkan dana tersebut dengan membuat surat pernyataan.

Kondisi ini membuat kepala desa di kabupaten Kerinci, tidak bisa mencairkan bantuan dana dari provinsi jambi tersebut, meskipun dana telah masuk ke rekening desa.

"Kami tetap tidak berani mencairkan dana itu (bantuan provinsi, red),lebih baik menunggu instruksi dari atas, karena kami takut bermasalah nanti, karena dana itu kan tidak boleh tumpang tindih," ungkap salah seorang Kades yang tidak mau ditulis namanya, Senin (22/1).

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Desa dan masyarakat Kerinci, Hasferi, saat dikonfirmasi kemarin membenarkan banyak Kades yang belum bisa mencair dana hibah Rp 60 juta setiap desa di Kerinci.

Dia mengatakan, untuk dana hibah untuk Desa telah masuk ke rekening Desa. "Tapi untuk mencairkan dana itu harus dimusyarah dengan desa dan BPD dulu, karena dana itu 60 persen fisik dan 40 persen Pemberdayaan, mungkin karena dana ini turun juga diakhir tahun, tapi tahun 2018 ini tetap bisa digunakan, karena masuk ke kas desa," jelasnya. (adi)

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com