Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, KERINCI-Beberapa proyek fisik di beberapa titik dalam kabupaten Kerinci tak rampung pada tahun 2017 lalu. Akibatnya, beberapa proyek terbengkalai. Seperti proyek Irigasi di desa Talang Kemulun, kecamatan Danau Kerinci.
Atas kejadian tersebut, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat PUPR Kerinci, tak segan - segan memberikan sanksi tegas, yakni dengam memutuskan kontrak.Â
Sekretaris PUPR Kerinci, Zukri, dikonfirmasi mengatakan bahwa, untuk tahun 2017 lalu ada Dua lokasi kegiatan yang terpaksa diputus kontraknya dalam kabupaten Kerinci. ’‘Ya, memang ada, Satunya kita putuskan kontraknya karena tidak bisa menyelesaikan kegiatan fisik, itu kegiatan proyek irigasi di desa Talang Kemulun,’‘ jelasnya.Â
Tidak hanya memutuskan kontraknya, namun juga di Blacklist karena tidak mampu menyelesaikan pengerjaan fisik pada tahun anggaran 2017 lalu. ‘‘Sudah kita sampaikan, untuk diblacklis perusahaanya. Kalau sudah di Blacklist, tidak bisa ikut lagi untuk tender, tapi untuk dananya itu sudah dicairkan sekitar 70 persen,’‘ tambahnya. (adi)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com