Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, KUALATUNGKAL - Dalam rangka menyusun target pendapatan asli Daerah (PAD) Tahun 2019 Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, pemerintah daerah Tanjabbar menggelar rapat kerja mengenai rencana penerimaan asli daerah (PAD) tahun 2019.
Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr Ir H Safrial MS, mengatakan, pemerintah membutuhkan sumber pendapatan guna pembiayaan pembangunan di berbagai sektor dalam rangka meningkatkan perekononian masyarakat.
"Instrumen Kebijakan Fiskal yang diberikan kepada Daerah berupa UU NO 28 TAHUN 2009 dirasa Bupati kurang menguntungkan karena Daerah hanya boleh memungut beberapa jenis pajak retribusi," ujar bupati.
Menurutnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah melakukan berbagai upaya dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah.
Bupati berharap kepada OPD terkait baik yang langsung menerima PAD maupun yang mendukung PAD agar menyusun dang menghitung target pendapatan asli daerah secara riil dan akurat.
"Saya akan memperhatikan target pendapatan yang saudara usulkan sebagai penilaian atas kinerja saudara" tegas Bupati. (sun)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com