Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, MUARABUNGO - Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat dan Dusun, Taufik Hidayat mendesak seluruh Desun (Desa-red) agar segera membentuk Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Targetnya hingga akhir 2019 semua desa sudah terbentuk Bumdes.
"Bumdes ini kan program presiden kita, jadi sebelum akhir masa jabatannya pada tahun 2019 ini semua Bumdes sudah harus terbentuk pada 141 desa yang ada di Kabupaten Bungo ," ucap Taufik Hidayat.
Terkait pernyataan modal Bumdes, pihak desa tidak perlu susah. Pasalnya, 1/3 dari Dana Desa bisa dimanfaatkan untuk pernyataan modal setiap tahunnya. Hal ini sudah diatur dalam petunjuk penggunaan Dana Desa (DD).
"Bisa 1/3 dari total DD. Seperti Dusun Simpang Babeko, pada tahun ini mereka mengalokasikan DD sebesar Rp 300 juta untuk pernyataan Bumdes. Yang penting usahanya jelas dan menguntungkan," sebutnya.
Dikatakan Taufik, pihaknya juga tidak bisa untuk memaksa seluruh desa untuk membentuk Bumdes. Karena, dalam Undang Undanya mengatakan dapat membentuk Bumdes. Bukannya wajib membentuk Bumdes.
"Lemahnya kita karen pada undang undanya dapat membentuk Bumdes, jadi tidak memaksa. Jika saja harus, maka kami dari dinas Pemerintahan Masyarakat dan Dusun dapat mendesak semua desa ," jelasnya. (ptm)
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com