Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, SUNGAI PENUH - Kota Sungai Penuh dalam waktu dekat ini, akan melakukan penandatanganan kerjasama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jambi dan pemerintah pusat untuk membangun kantor BPOM di Sungai Penuh.
"Untuk mengawasi peredaran makanan, maupun obat ilegal tersebut, di Kota Sungai Penuh akan dibangun kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sungai Penuh. Saya sudah mendatangi kantor BPOM, sebentar lagi akan ada MOU untuk membangun kantor di sungai penuh. Karena petugas BPOM sudah kita minta dari Jambi, tapi belum ada yang menetap di Sungai Penuh," ujar Kepala Badan Ketahanan Pangan Kota Sungai Penuh, Herman.
Dijelaskannya, keinginan tersebut mengingat peredaran makanan kadaluarsa, habis masa berlaku dan dalam kemasan rusak, obat-obatan dan penyalahgunaan obat atau pencampuran obat tanpa izin kerap ditemukan di wilayah kota Sungai Penuh. "Bahkan pada saat razia dilakukan minimarket, sudah mendapat teguran. Namun, pengawasan ini tidak begitu efektif," jelasnya.
Dikatakannya, di Indonesia secara keseluruhan ada 40 daerah yang akan dibangun kantor BPOM. Satu diantaranya, yakni di Kota Sungai Penuh. Sedangkan lokasi untuk pembangunan BPOM nantinya, akan dipusatkan di dekat rumah sakit khusus di arah jalan puncak Sungai Penuh. Karena sesuai persyaratan, Pemkot sungai penuh hanya menentukan lokasi bangunan.
Sedangkan soal biaya dan lainnya, ditanggung oleh pemerintah pusat melalui BPOM. "Kita hanya menyiapkan lokasi saja, anggaran biaya ditanggung oleh pemerintah pusat," Â katanya.
Dengan adanya kantor BPOM nanti, diharapkan dapat mencegah peredaran makanan maupun penyalahgunaan obat ilegal. Nantinya, BPOM akan melakukan pengawasan ke minimarket dan audit ke setiap apotek atau toko obat untuk mencegah oknum yang menjual obat-obat ilegal tersebut. "Nanti BPOM yang akan bergerak langsung," tandasnya. (adi)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com