Ilustrasi.

Target Retribusi Parkir di Bungo Tahun Ini Dinaikkan

Posted on 2018-01-10 23:03:15 dibaca 1709 kali

JAMBIUPDATE.CO, MUARABUNGO - Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bungo dari retribusi parkir tahun 2017 lalu tidak tercapai. Dinas beralasan masih banyak titik-titik parkir yang belum terkoordinasi dengan baik, sehingga pungutan parkir tidak sampai ke kas daerah.

Tahun lalu Pemkab manargetkan Dinas Perhubungan Bungo memberikan sumbangan Rp 500 juta dari sektor parkir. Namun hingga penghujung tahun dinas hanya mampu merealisasikan sebanyak 84 persen.

Belum tercapainya terget itu dikarenakan masih banyak kantong-kantong parkir yang belum terdata dengan baik, sehingga meski ada penarikan parkir, namun setorannya tidak masuk ke kas daerah.

Melesetnya penerimaan PAD disektor parkir tahun lalu, tidak membuat Pemkab menurunkan target. Plt Kepala Dinas Perhubungan Bungo, Ansori A Roni mengatakan, di 2018 ini penerimaan kembali dinaikan menjadi Rp 700 juta.

"Kita berupaya semaksimal mungkin agar target ini terealisasi. Titik parkir yang paling ramai saat ini masih dikawasan pasar bawah. Kita akan benahi kekurangan kita pada tahun lalu ," ucap Ansori, kemarin.

Dikatakannya, Dinas Perhubungan menghimbau kepada masyarakat agar jangan sampai dibodohi oleh oknum di lapangan yang menarik biaya parkir sembarangan. Sebab sesuai peraturan daerah, untuk kendaraan roda dua biaya parkirnya hanya Rp 2 ribu, sementara roda empat Rp 4 ribu.

"Apabila ada petugas yang meminta lebih dari itu, maka harus ditolak dan jika perlu dilaporkan pada kami. Karena itu jelas sudah menyalahi aturan. Jika mereka memaksa, maka bisa langsung melaporkan pada pihak yang berwajib ," tutupnya. (ptm)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com