Pasar Angso Duo.

Pasar Angso Duo Lama Segera Diratakan, Pedagang Dideadline Hingga 20 Januari untuk Pindah

Posted on 2018-01-08 21:57:54 dibaca 4340 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pasar Angso Duo lama segera diratakan. Pedagang di deadline 20 Januari 2018 untuk pindah ke pasar Angso Duo Modern.

Pemerintah pun sudah menyiapakan Pasar Induk Paal X untuk Agen, Sub Agen dan Pasar Angso Duo Modern untuk pedagang.

Wali Kota Jambi Syarif Fasha, mengatakan, dirinya telah melaporkan kondisi Pasar Angso Duo lama dan kondisi Pasar Induk Paal X ke Gubernur Jambi Zumi Zola. Dalam laporannya ke Gubernur, Agen dan Sub Agen yang sebelumnya berada di Angso Duo sudah dipindahkan.

Sejauh ini tidak ada masalah. Untuk pedagang yang masih berjualan di Pasar Angso Duo lama akan dipindahkan sebelum tanggal 20 Januari 2018.

“Pemprov telah mendeadline pemindahan pedagang Angso Duo lama ke Angso Duo modern maksimal 20 Januari 2018. Kami juga sudah membicarakan tentang persiapan untuk peresmian Pasar Angso Duo yang baru. Ini kegiatan Provinsi, kami Pemkot siap untuk mem backup,” kata Fasha.

Fasha mengaku, juga sudah meminta Gubernur Jambi Zumi Zola untuk melakukan peninjauan Pasar Induk Paal X. Menurutnya, Pemprov berjanji akan membantu menambah fasilitas di pembangunan Pasar Induk.

“Saya juga sudah meminta Pak Gubernur untuk meninjau Pasar Induk bersama saya, Dia bersedia dan akan mengatur waktunya. Pemprov sudah berjanji akan membantu membangun kekurangan Pasar Induk,” pungkasnya. (hfz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com