Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Sekretaris Daerah (Sekda) Kerinci, Afrizal HS direkomendasikan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) ke Komisi Aparatur Sipil Negera (KASN) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Rekomendasi ini dikeluarkan karena Afrizal selaku Aparatur Sipil Negera dinilai tidak menjaga netralitas menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kerinci 2018.
Koordinator Devisi Penindakan Panwaslu Kerinci, Jatra Permana mengatakan, selain Afrizal, Panwaslu Kerinci juga merekomendasikan 7 ASN lainnya yakni Kepala BKPSDM Kerinci Sahril Hayadi, Kabid Dinas Perikanan Alvis, Kabid BKPSDM Jondri Ali.
Selanjutnya, Camat Kayu Aro Edi Ruslan, Camat Depati VII Azhari dan dua orang guaru SMAN 2 serta SMAN 12 Kerinci. Mereka juga hadir mengikuti acara Adirozal-Ami Taher yang bertajuk silaturahmi tersebut.
"Ada 8 ASN semuanya yang kita rekomendasikan termsuk Sekda. Mereka juga hadir dalam acara itu," sebutnya
Rekomendasi ini diputuskan dalam pleno yang dilakukan tiga pimpinan Panwaslu Kerinci pada 25 Desember 2017 lalu. Laporan dimasukkan melalui sekretariat Panwaslu dengan alat bukti rekaman video, foto dan undangan untuk hadir acara silaturrahmi akbar.
“Setelah kita terima adanya laporan masyarakat Semurup, kita langsung menindak lanjuti dan melakukan klarifikasi. Mereka membenarkan bahwa di alat bukti video, foto dan undangan benar mereka," pungkasnya. (aiz/adi)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com