Rapat koordinas.

Jelang Pilkada 2018, Bawaslu Jambi Bentuk Sentra Gakkumdu, Ini Fungsinya

Posted on 2017-12-27 22:18:40 dibaca 1775 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jambi terus berupaya untuk mengamankan jalannya pesta demokrasi, baik Pilkada 2018 maupun Pileg dan Pilpres 2019.

Buktinya dalam waktu dekat ini Bawaslu akan membentuk Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di seluruh wilayah Provinsi Jambi.

Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Afrizal, mengatakan, pihaknya mengundang tiga lembaga utama didalam Gakkumdu untuk menyamakan pemahaman dan persepsi terhadap aturan pada Pilkada maupun Pemilu 2019.

“Dan juga pemahaman tentang pola pencegahan dan penindakan pidana pemilu baik pilkada maupun pileg 2019,” ujarnya, ditemui di Novita Hotel usai rapat koordinasi, Rabu (27/12).

Pada tahap awal Gakkumdu akan difokuskan untuk daerah yang melaksanakan Pilkada serentak di Kota Jambi, Merangin dan Kerinci. Karena tiga daerah ini tidak lama lagi akan memasuki tahapan kampanye yang rencananya dimulai pada Pebruari mendatang.

“Jadi Januari ini sudah dibentuk. Karena yang menjadi titik fokus adalah untuk proses Pilkada yang akan dilaksanakan di tiga daerah di Provinsi Jambi. Karena sudah diatur didalam Undang-Undang 10 tahun 2016 dan juga undang-undang bersama antara Kejaksaan Agung (Kejagung), Kepolisian, dan Bawaslu sendiri,” bebernya.

Menurutnya, Gakkumdu sendiri fokus menangani proses tindak pidana Pemilu. Maka setelah pelaksanaan rakor dipastikan seluruh Gakkumdu sudah terbentuk.

Sekretariat Gakkumdu berada di Kantor Bawaslu dan Panwaslu kabupaten/kota. Dan memiliki anggaran sendiri dalam melaksanakan tugas,” pungkasnya. (aiz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com