Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Answi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Â Kahadiran Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kerinci, Afrizal HS dalam acara silaturahmi akbar Adirozal-Ami Taher berbuntut panjang.Â
Pasalnya, Afrizal ditengarai telah mengakampanyekan pasangan petahana yang akan berlaga 2018 mendatang.
 Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Answi mengaku telah menerima kabar Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga mendukung salah satu pasangan bakal calon Bupati. Menurutnya, jika temuan itu terbukti maka bisa ditindak dengan menggunakan UU ASN.
“Benar, kemarin ada Panwaslu Kerinci konsultasi. Jika terbukti bisa ditindak menggunakan UU ASN,†ujarnya, Selasa (19/12).
Asnawi menjelaskan, keterlibatan ASN dalam Pilkada memang mendapatkan perhatian lebih. Karena ASN tidak boleh terlibat dalam dukung mendukung bakal atau pasangan calon.
“Walupun belum ditetapkan calon tetap tidak boleh. Kareana dukung mendukung itu tidak boleh dilakukan ASN,†tegasnya.
Untuk itu, pihaknya meminta agar Panwaslu Kerinci segera mengumpulkan bukti-bukti temuan dilapangan. Kemudian melakukan klarifikasi dan kajian untuk memastikan sejuah mana kebenaran temuan tersebut.
“Kita minta Panwas segera mengumpulkan bukti dan melakukan klarifikasi. Jika ini temuan maka harus diproses,†bebernya. (aiz/adi)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com