Erwan Malik.

Erwan Malik Buka-bukaan saat Diperiksa KPK

Posted on 2017-12-05 20:02:07 dibaca 2502 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap 4 tersangka kasus suap pengesahan APBD Provinsi Jambi 2018. Salah satunya Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Provinsi Jambi Erwan Malik.

Erwan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/12), mengaku bahwa dirinya sudah blak-blakan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Jambi.

"Saya sudah terbuka, sudah kooperatif dengan penyidik,” katanya kepada awak media.

Keempat tersangka yang berhasil diciduk KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (28/11) lalu, yakni Erwan Malik, SAI, ARN dan SP. (*/tim)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com