Lurah bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas saat sidak di tempat rongsokan. Pihak kelurahan meminta agar barang rongsokan tidak mengganggu pengguna jalan.

Lurah Warning Pengusaha Rongsok

Posted on 2017-12-04 22:06:25 dibaca 4770 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Aktivitas usaha barang rongsokan di Jalan Ismail Malik RT 35 Kelurahan Mayang Mangurai menuai protes dari warga. Pasalnya aktivitas bongkar muat barang rongsokan menggunakan badan jalan, sehingga sering mengganggu pengguna jalan.

Selain itu daerah tersebut terlihat kumuh, karena barang rongsokan sering berserakan keluar area yang telah ditentukan. Bahkan pernah terjadi kecelakaan, karena pengguna jalan menghindari aktivitas bongkar muat barang rongsokan yang menggunakan separuh badan jalan.

Atas kondisi ini, pihak Kelurahan Mayang Mangurai, bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Satpol PP pada Senin (4/12) kemarin terjun langsung ke lokasi memberikan peringatan agar pengusaha barang rongsokan lebih tertib dan tidak menggunakan badan jalan.

Bahkan pihak kelurahan memeberikan batas waktu sampai Januari 2018 untuk lebih tertib dalam melakukan usaha barang rongsokan.

Hal ini diakui Lurah Mayang Mangurai, Jauharul Ikhsan bahwa pihaknya sudah banyak menerima laporan dari warga mengenai usaha barang rongsokan ini yang menggunakan badan jalan.

Bahkan tidak jarang aktivitas bongkar muat barang rongsokan sampai ketengah jalan. Sementara kendaraan untuk bongkar muatnya adalah truk besar.
“Sebenarnya sudah sering kita peringatkan. Namun tidak diindahkan. Ini adalah peringatan terakhir, apabila sampai Januari 2018 tidak juga tertib, maka akan dilakukan tindakan tegas,” ujarnya.

Lurah juga memberi tempo sampai dengan bulan Januari 2018 agar pengusaha rongsokan membuat pagar keliling untuk tempat barang rongsokan. Selain itu jangan dibiarkan berserakan seperti saat ini. Karena apabila barang rongsokan tersebut berserakan sampai ke jalan, tentunya akan sangat menggangu pengguna jalan.

“Kita akan terus mengupayakan Kelurahan Mayang Mangurai terlihat rapi. Apalagi Kota Jambi ditargetkan mendapat Adi Pura, sementara kondisi sebagian masih kumuh. Harus segera di tertibkan, ini sangat menggangu dan juga pernah ada kecelakaan akibat aktivitas bongkar muat ini,” imbuh lurah.

Sementara itu, pemilik usaha rongsokan, Sudungan, mengaku akan merapikan tempat usahanya dengan memasang pagar keliling. Ia menerima tempo waktu sampai dengan bulan Januari 2018 untuk membuat pagar keliling agar barang rongsokan tidak berserakan sampai keluar.

“Apabila tidak kami sediakan, maka kami bersedia menerima tindakan tegas dari pemerintah. Dan juga kami akan lebih tertib dalam aktivitas bongkar muat dengan tidak menggunakan badan jalan,” akunya. (kar)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com