Ilustrasi.

4 Pelaku Jambret di Jambi Ditetapkan DPO, ini Dia Orangnya

Posted on 2017-12-03 21:51:27 dibaca 2829 kali
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI –   Azwar Efendi (27), pelaku jambret yang menikam korbannya di Jalan Pattimura, masih diamankan di Polsek Kotabaru. Kini, empat rekan warga Tanjung Pasir, Kecamatan Danau Teluk, ini ditetapkan DPO.
 
Keempat DPO tersebut yakni Wawan  warga Ulu Gedong dan Erwin, Topik serta  Husin yang merupakan warga  Tanjung Pasir, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi.
 
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzi Dalimunthe melalui Plt Kasubag Humas, Brigpol Alamsyah Amir, menyebutkan, saat ini pihak kepolisian tengah mencari keberadaan keempatnya.
 
“Berdasarkan keterangan Azwar, Dia sempat beraksi bersama dengan empat rekannya tersebut,” ujar Brigpol Alamsyah Amir, Minggu (3/11).
 
Diberitakan sebelumnya, Azwar dihakimi massa usai menjambret Dwi Kasiati (45) warga Perumahan Bougenville  RT 49, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo , Kota Jambi, Rabu (29/11) lalu di Jalan Kapt Patimura, Rt 12, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Kotabaru.
 
Dalam aksinya, yang bersangkutan juga menikam korban dengan pisau. Akibatnya korban mengalami luka. Namun, warga yang melihat aksi itu langsung menolong korban dan menghakiminya hingga babak belur.
 
Beruntung pihak kepolisian cepat tiba di lokasi dan mengamankan pelaku. Kini Dia masih mendekam di Polsek Kotabaru. (pds)
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com