Potensi Pelanggaran Pada Pencalonan Kepala Daerah.

CATAT...!!! Ini Potensi Pelanggaran Pada Pencalonan Kepala Daerah

Posted on 2017-12-02 13:13:44 dibaca 1520 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Panwaslu Kota Jambi terus mematangkan kesiapan mengahadapi Pemilihan Walikota (Pilkwako) Jambi 2018. Apalagi, pesta demokrasi di tanah pilih pusako betuah akan memasuki tahapan pendaftaran pasangan calon.

Ketua Panwaslu Kota Jambi, Ari Juniarman mengatakan jika pihaknya sudah memetakan potensi pelanggaran yang kemungkinan akan terjadi. Pelanggaran itu baik oleh kandidat maupun penyelanggara Pemilu dalam Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Potensi pertama, KPU tidak meloloskan bakal paslon yang memenuhi syarat dan sebaliknya," ujarnya dalam Rakor bimbingan teknis, siang ini (2/12).

Kemudian, adanya ketidakseriusan KPU pada saat penyerahan berkas atau syarat pendaftaran kandidat. Berikutnya menghilangkan hak seseorang menjadi calon Gubernur, calon bupati dan calon Walikota.

"Pelanggaran lainnya penyelanggara tidak proposional dalam melaksanakan tugas serta tidak adil memihak dan memihak kepada pasangan calon," sebutnya.

Disamping itu, potensi lainnya yakni adanya rekomendasi ganda Parpol pada saat pendaftaran. Begitu juga persyaratan kandidat yang tidak terpenuhi.

"Potensi ini aka terus kita dalami. Sehingga pesta demokrasi ini bisa berjalan sesuai aturan yang ada," pungkasnya. (aiz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com