Ilustrasi.

KPK Menerima Pengembalian Uang Saat Penggeledahan di Kantor DPRD Tadi Malam

Posted on 2017-12-02 11:41:29 dibaca 10809 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febridiansyah mengatakan, dari hasil penggeledahan di 3 lokasi kemarin, hingga sekitar pukul 19. 30 WIB, di Kantor Gubernur, Sekda, Asisten 3, serta sktar pukul 23.00 WIB di Kantor DPRD Provinsi Jambi, KPK menemukan sejumlah dokumen pembahasan anggaran dan catatan-catan tulisan tangan pihak-pihak tertentu.

"Barang-barang resrsebut disita dari lokasi oleh Penyidik," kata Juru Bicara KPK melalui pesan singkatnya (2/12).

Selain itu, penyidik juga menerima pengembalian uang dari salah satu pihak yang terkait terkait kasus ini.

"Nilai uang sekitar ratusan juta rupiah. Terhadap uang tersebut dilakukan penyitaan," jelasnya.

Kata Dia, pengembalian ini tentu membantu penyidik dalam menangani perkara.

"Jika ada pihak lain yang mengembalikan, termssuk yang sudah menerima sebelumnya, tentu pengembalian akan menjadi faktor meringankan," katanya kepada Jambiupdate. (fth)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com