Gubernur Zola usai pelantikan Sekda M Dianto
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Gubernur Jambi Zumi Zola kembali mengingatkan kepada seluruh pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, agar dapat menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku.
Hal ini disampaikan Zola usai melantik M. Dianto sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, di rumah dinas gubernur Jambi, Sabtu (2/12).
"Kembali saya ingatkan, jalankan tugas sesuai prosedur hukum yang berlaku, apapun itu," tegasnya.
Pasalnya, baru-baru ini, sejumlah bawahannya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, terkait kasus suap pengesahan RAPBD 2018.
Untuk diketahui, dalam OTT tersebut, KPK telah menetapkan 3 pejabat Pemprov Jambi dan 1 anggota DPRD sebagai tersangka. Mereka yakni ERW, SAI, ARN dan SP. (wan)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com