Ilustrasi barang bukti suap. KPK hingga kini masih menelusur ihwal dugaan keterlibatan Guberur Jambi, Zumi Zola dalam kasus suap pembahasan APBD (DERY RIDWANSAH/JAWA POS.COM)
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - OPERASIÂ Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK berbuntut panjang. Diduga semua anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi juga menerima aliran dana haram sebesar Rp 4,7 M itu.Â
Isu yang berkembang uang yang sudah didistribusikan itu sudah diterima hampir semua anggota banggar DPRD Jambi. Total ada 27 anggota banggar di DPRD itu.
Banggar membantah. Gusrizal, dikonfirmasi tadi malam tidak mau berkomentar. Dia menyebut lebih baik satu pintu. “Saya tidak komentar dulu, lebih baik konfirmsi ke Ketua DPRD Provins Jambi,†pintanya tadi malam. “Saya No Coment,†tambah politisi Golkar ini.
Anggota Banggar lainnya, Supardi Nurzain, tidak bisa dikonfirmasi. Nomor ponsel yang biasa dihubungi tidak aktif. Begitu juga anggota Banggar lainnya yang berasal dari PKB, Sopian Ali. Nomor ponselnya juga tidak aktif.
Sementara itu, Ketua Banggar DPRD Provinsi Jambi, Cornelis Buston mengaku tidak tahu terkait adanya permintaan uang untuk ketok palu. “Saya malah minta ini cepat diselesaikan karena detline tanggal 30 November RAPBD harus disahkan. Saya tidak tahu kalau ada runding di belakang,†akunya.
Menurut Dia, adanya OTT pejabat dan oknum anggota DPRD ini tidak membatalkan dewan untuk melakukan evaluasi ke Kemendagri. Dalam waktu dekat akan diajukan ke Kemendagri.
“Setelah dievaluasi oleh kemendagri, baru disetujui,â€katanya.
Hari ini, Kata Dia, akan dilakukan penandatangan keputusan RAPBD tahun 2018 oleh DPRD Provinsi Jambi. Dan dikirimkan.“Satu atau dua hari ini akan kita kirimkan,†akunya.
Isu yang berhembus di Pemprov Jambi terkait anggota dewan tidak mau hadir pada rapat paripurna tentang pengambilan keputusan RAPBD 2018 ternyata memang benar. Dari informasi yang berhasil dihimpun Harian Pagi Jambi Pagi Ekspres, sebelum sidang paripurna, sebagian anggota dewan memang tidak mau hadir.
“Ada oknum dewan yang meminta 1 persen dari APBD pada belanja barang dan jasa,†kata sumber yang tidak mau disebutkan namanya.Â
Hal ini juga diungkapkan oleh salah satu Staf di OPD Pemprov Jambi yang turut serta pada dengar pendapat  pembahasan RAPBD pada komisi-komisi di DPRD Povinsi Jambi. “Kita diminta sejumlah uang,†jelasnya.
Hanya saja Kepala OPD yang bersangkutan tidak menyanggupinya. “Nak nyari duit dari mano kami ni, gaji be dak seberapo,†pungkasnya. (nur)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com