Kadishub Provinsi Jambi Varial Adhi.

Diperbolehkan Pulang oleh KPK, Ini yang Disampaikan Varial Adhi

Posted on 2017-11-30 14:28:15 dibaca 7970 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap sejumlah pejabat di Provinsi Jambi, beberapa hari yang lalu. Sudah ada 4 nama yang telah ditetapkan  sebagai tersangka kasus suap APBD 2018 ini.

Mereka yakni EW, SY, SP dan AR. Selain itu, sejumlah telah diterbangkan KPK ke Jakarta untuk dimintai keterangan. 

Namun, Kadishub Provinsi Jambi Varial Adhi yang sempat diperiksa intensif oleh KPK di Jakarta, telah diperbolehkan pulang, Kamis (30/11).

"Alhamdulillah, kita sudah diperbolehkan pulang setelah dimintai keterangan 1x24 jam. Jam 10 malam tadi kita sudah diperbolehkan pulang," ujar Varial Adhi saat dikonfirmasi Jambi update.co via ponselnya.

Saat ini, dirinya masih berada di Jakarta untuk bertemu dengan keluarganya. (Insyaallah secepatnya pulang ke Jambi," pungkasnya. (wan)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com