Gubernur Jambi Zumi Zola.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang menjaring sejumlah pejabat di provinsi Jambi, berhembus kabar Gubernur Jambi Zumi Zola turut dicegah untuk berpergian ke luar Provinsi Jambi.
Namun saat dikonfirmasi, orang nomor satu di Provinsi Jambi itu membantah hal tersebut. "Sejauh ini belum ada surat pencekalan," katanya saat ditemui di rumah dinas gubernur Jambi, Kamis (30/11).
Zola menyatakan, bahwa dirinya harus menghormati prosedur hukum yang sedang berjalan ini. "Kalau memang dipanggil, insyaallah saya akan datang," bebernya.
Dirirnya berharapa agara kasus ini bisa cepat selesai. "Kasihan juga masyarakat Jambi. Tentukan ini menjadi suatu hal yang tidak mengenakkan dan masyarakat juga berhak tau," pungkasnya. (wan)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com