Petugas terlihat membawa dokumen ke Polda Jambi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum pejabat di Provinsi Jambi.
Informasi terakhir, ada sebanyak 5 orang yang ditangkap KPK. Kelimanya yakni dua orang anggota dewan berinisial SP dan NU. Selanjutnya Pejabat Pemprov Jambi, berinisial SY bersama sopirnya SU. Dan juga salah satu politisi partai politik di Jambi berinisil GW.
Menariknya, dua orang yanh ditangkap KPK tersebut diantaranya merupakan pasangan suami istri. Keduanya adalah SY dan NU.
Diberitakan sebelumnnya, hingga pukul 18.50 WIB, suasana di Polda Jambi masih dipenuhi oleh awak media. Belum ada keterangan resmi dari pihak terkait soal kasus ini. (wan)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com