Ilustrasi.

Kabar Gembira! Pemprov Jambi Kembali Agendakan Pemutihan Pajak Kendaraan

Posted on 2017-11-27 20:30:49 dibaca 7319 kali

JAMBIUPDATE.CO,JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi kembali akan mengagendakan pengampunan pajak kendaraan (pemutihan).

Pasalnya, masih banyak kendaraan yang menungak pajak di Jambi. Angkanya pun  mencapai 1.389,986 kendaraan.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provins Jambi Agus Prigadi,emhataksn pemutikan pajak kendaraan tersebut direncanakana akan dilaksanakan pada Januari 2018 mendatang.

Menariknya, pemutihan pajak yang dilakukan kali ini sifatnya beda dengan pemutihan sebelumnya.

Jika sebelumnya yang dihapus hanya denda saja, namun kali ini pokok dan dendanya juga ikut dihapuskan. “Wajib Pajak tinggal bayar 2 tahun pajak tertunda,” katanya, Senin (27/11). (nur)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com