Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO,JAMBI- Belanja Tidak Langsung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi tahun 2018, mengalami kenaikan sebesar Rp. 600 miliar lebih.
Hal ini sesuai dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi tahun 2018 yang telah disepakati DPRD Provinsi Jambi dan Gubernur Jambi pada Rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi, Senin (27/11).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston, dihadiri langsung oleh Gubernur Jambi Zumi Zola beserta jajaran Pemprov Jambi.
Juru bicara Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi, Wiwid Iswara mengatakan, berdasarkan hasil pembahasan badan anggaran, Belanja Tidak Langsung naik sebesar Rp. 611.711.856.000 dari Rp. 1.828.785.889.743 menjadi Rp. 2.440.497.845.748.
"Peningkatan anggaran Belanja Tidak Langsung tersebut merupakan akumulasi penambahan dan pengurangan Belanja Tidak Langsung," katanya.
Dengan rincian, lanjut Wiwid, pertama Belanja Pegawai yang dialokasikan sebesar Rp. 1,2 triliun. Kedua, Belanja Subsidi yang diperuntukkan untuk mengantisipasi lonjakan harga saat hari besar sebesar Rp. 500 miliar.
Selanjutnya, Belanja Hibah yang dialokasikan sebesar Rp. 506 miliar. Kemudian Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp. 1 miliar dan belanja bagi hasil kepada provinsi/kabupaten/kota dan pemerintah desa sebesar Rp. 593 miliar.
Selanjutnya Belanja Bantuan Keuangan kepada Provinsi/Kabupaten/Kota dan Pemerintah desa sebesar Rp. 129 miliar, Belanja Bantuan Keuangan kepada Partai Politik sebesar Rp. 1,5 miliar dan terkahir Belanja Tidak Terduga yang dianggarkan sebesar Rp. 4 miliar. (wan)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com