JAMBIUPDATE.CO,JAMBI- Hari ini, (senin, 27/11) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi disepakati DPRD Provinsi Jambi dan Gubernur Jambi.
Â
Kesepakatan ini dilakukan pada Rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda pengambilan keputusan dewan terhadap ranperda APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2018 di ruang rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi.
Â
Rapat Pari Purna kali ini , secara langsung di pimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston. Dan dihadiri langsung oleh Gubernur Jambi Zumi Zola zulkifli.
Â
Juru bicara Badan Anggaran, DPRD Provinsi Jambi, Wiwid Iswara, mengatakan dari hasil musyawarah yang dilakukan disepakati APBD Provinsi Jambi Tahun 2018 sebesar Rp 4,218 T.
Â
"Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya," katanya.
Â
PAD diproyeksikan meningkat sebesar Rp 15 M, dari tahun 2017 sebesar Rp, 1,47 T menjadi Rp 1,499 T pada tahun 2018.Â
Â
"Peningkatan ini berasal dari Kontribusi pajak daerah," katanya.
Â
Begitu juga dengan Dana Perimbangan, Anggaran dari pusat ini meningkat Rp 886 M menjadi Rp 2,3 T. Kemudian Dana Transfer Khusus tahun anggaran 2018 sebesar RP 984 M.
Â
Kesepakatan Ranperda ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan yang dilakukan oleh Gubernur JamBi dan Ketua DPRD Provinsi Jambi.
Â
Rapat Paripurna Kali ini dihadiri oleh 35 orang anggota DPRD Provinsi jambi dan segenap OPD dilingkungan Provinsi Jambi. (Nur)