Namanya Tertera di SK Tim Kampanye Salah Satu Cabup, Anggota Panwaslu Kerinci Ini Terancam Jalani Sidang Etik

Posted on 2017-11-15 13:09:09 dibaca 1297 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Anggota Panwaslu Kerinci, Wawan Kurniawan terancam bakal menjalani sidang etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI. Buktinya, Bawaslu Provinsi Jambi saat ini hanya tinggal menunggu arahan Bawaslu RI.

Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Asnawi Rivai mengatakan, pihaknya sudah melakukan klarifikasi terhadap Wawan Kurniawan. Hal ini terkait namanya yang tertera di SK tim kampanye salah satu cabup pada Pilkada Kerinci 2014 lalu.

"Dari klarifikasi, Wawan mengakui jika nama tersebut adalah nama dirinya," ujar Asnawi, Selasa (14/11).

Dalam klarifikasi itu, Wawan juga mengaku jika dirinya sudah mengundurkan diri dari jabatan tim kampanye pasangan calon tersebut. "Kata dia (Wawan, red) sudah mengundurkan diri dari jabatan itu, pada 2013 lalu," ungkapnya.

Asnawi menyebutkan, hasil klarifikasi itu telah dikirim ke Bawaslu RI pekan lalu. Bahkan saat ini pihaknya hanya tinggal menunggu arahan apakah dilanjutkan ke DKPP atau ada petunju lain.

“Intinya, hasil klarifikasi terhadap Wawan sedang dikaji oleh Bawaslu RI,” sambungnya.

Sebelumnya, permasalahan ini mencuat karena nama Wawan Kurniawan masuk dalam SK Timses, Murasman-Zubir Dahlan yang maju Pilkada Kerinci 2014 lalu. SK itu menjadi sorotan karena Murasman akan kembali bertarung dengan mendorong putranya, Monadi Murasman pada Pilkada 2018.

Akibatnya, banyak pihak mengkhawatirkan netralitas dan integritas Wawan Kurniawan. Sehingga pengawasan penyelanggaraan Pemilu  berjalan tidak seimbang dan bisa tergangu. (aiz)

 

 


Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com