Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Â Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi telah menetapkan jumlah daerah pemilihan legislatif (Pileg) 2019. Dimana KPU membagi enam daerah pemilihan (Dapil) untuk DPRD Provinsi Jambi.
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Sanusi mengatakan sedikit berat dalam verifikasi Caleg. Karena pihaknya hanya diberi waktu satu minggu.
"Sedikit kesulitan, tapi kita sudah enam daerah pemilihan untuk Provinsi Jambi," ujarnya.
Sanusi menjelaskan, pihaknya sudah merincikan enam daerah pemilihan beserta kesedian kursi. Dimana untuk Dapil satu Kota Jambi sebanyak 10 kursi, Dapil dua Batanghari-Muarojambi 10 kursi.
Kemudian dapil tiga Sarolangun-Merangin 10 kursi, Dapil empat Tanjung Jabung Barat-Tanjung Jabung Timur sebanyak 9 kursi dan dapil lima kerinci-Sungaipenuh 6 kursi serta dapil enam Bungo-Tebo sebanyak 10 kursi.
" Jadi perkiraan jumlah anggota legislatif nanti sekitar 600-800 yang akan maju," katanya.
Menurutnya, dengan jumlah calon anggota legislatif ratusan itu, pihaknya diberi waktu satu Minggu untuk memverifikasi calon. Sehingga dibutuhkan kerja ekstra untuk mengerjakan hal ini. Â
"Terus terang ini pekerjaan yang berat dan harus dilakukan," pungkasnya. (aiz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com