Ilustrasi

Hari ini Terakhir Pendaftaran Peserta Pemilu, Enam Parpol Sudah Aman

Posted on 2017-10-16 09:13:05 dibaca 1468 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Penyerahan berkas partai politik (Parpol) calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 terus dilakukan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi. Sesuai jadwal, penyerahan dokumen salinan keanggotaan terakhir dilakukan hari ini, Senin (16/10).

Sejak pendaftaran dibuka pada 3 Oktober  lalu, sebanyak 6  Parpol sudah menyerahkan dokumen dan dinyatakan lengkap sesuai jumlah Sipol. Parpol itu adalah Perindo, PDI Perjuangan, NasDem, PSI, PAN dan Gerindra.

Sedangkan Demokrat, PKS, Hanura, PPP, PKB, PBB, Golkar, Beringin Berkarya, Republik serta beberapa partai lainnya belum menyerahkan dan melengkapi dokumen. Jika tidak dilengkapi dan diserahkan sampai deadline yang ditentukan, dipastikan Parpol ini tidak lolos verifikasi di Kota Jambi.

Komisioner KPU Kota Jambi, Hazairin dikonfirmasi mengatakan sesuai PKPU 11 Tahun 2017 dan UU nomor 7 Tahun 2017 secara jelas mengatur semua ketentuan Parpol perserta Pemilu. Dimana Parpol yang menjadi peserta Pemilu 2019  adalalah yang mendaftar di KPU RI dan melengkapi keanggotaannya ditingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.

“Jadi apabila sampai batas akhir tidak menyerahkan kepengurusan dan hardcopy di KPU Kota, maka tidak lolos verifikasi ditingkat Kota,” ujarnya, Minggu (15/10).

 Hazairin menyebutkan menetapkan Parpol sebagai peserta Pemilu 2019 adalah kewenangannya KPU RI. Sedangkan KPU Kbaupaten/Kota hanya melaporkan hasil penerimaan berkas dari Parpol.

“Sejuah ini kita melalukan pelayanan semaksimal mungkin dan melakukan penjelasan dan tatacara pendaftaran. Tapi kalau menetapkan lolos sebagai peserta Pemilu itu kewenangannya KPU RI,” sebutnya.

Menghadapi pendaftaran terakhir, Hazirin mengatakan pihaknya siap melayani keperluan Parpol sesuai dengan aturan yang ada. KPU Kota Jambi sendiri sudah menyiapkan beberapa scenario, misalnya Parpol mendaftar pada pagi hari hingga sorenya kalau ada perbaikan masih dilengkapi.

“Yang jelas partai politik tidak bisa menjadi peserta Pemilu bila secara komulatif memenuhi 75 peresen syarat ditingkat Kabupaten/Kota,” bebernya.

(aiz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com