Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Â Seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 segera dimulai.Â
Sesuai PKPU nomor 1 tahun 2017, tahapan  pembentukan PKK dan PPS dimulai pada 12 Oktober mendatang.
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Desy Arianto mengatakan, pembentukan PKK dan PPS dilakukan mengingat tahapan Pilkada yang sudah berjalan. Pihaknya sudah berkoordinsi dengan KPU Kabupaten/Kota pelaksana Pilkada untuk memantau kesiapan seleksi.
“Kita sudah berkoordinasi dengan KPU didaerah untuk melihat kesiapan seleksi. Insyaallah 12 Oktober nanti pengumuman sudah dilakukan,†ujarnya, Selasa (10/10).
Desy berharap agar proses seleksi dilakukan dengan maksimal dan mendapatkan perhatian serius dari KPU Kabupaten/Kota.  Tujuanya agar PPK dan PPS yang direkrut bisa berkeja sesuai dengan keketuan dan aturan yang berlaku.
 “Proses ini mendapatkan perhatian. Jangan sampai kecolongan seperti kemarin. Masih ada yang bermasalah,†katanya.
Desy menyebutkan, dalam proses seleksi harus mengacu pada PKPU nomro 12 tahun 2017 perubahan atas PKPU nomor 3 tahun 2015. Dimana dalam pasal 18 dijelaskan terkiat persyaratan untuk menjadi anggota PPK, PPS maupun KPPS.
“Seperti apa syaratnya sudah diatur dalam PKPU nomor 12 tahun 2017 perubahan atas PKPU nomor 3 tahun 2015,†katanya.
Misalnya, kata Desy, calon anggota PPK maupun PPS  harusmempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil. Kemudian tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah. “Semuanya telah diatur, baik itu usia minimal dan ketentuan lainnya. Jika ada yang terlibat Parpol harus dicoret,†katanya lagi.
Selanjutnya, beberapa poin yang perlu menjadi perhatian adalah calon anggota PPK dan PPS tidak pernah diberikan sanksi pemberhentian tetap oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota atau DKPP.  Berikutnya, belum pernah menjabat dua kali sebagai anggota PPK, PPS dan KPPS.
“Ini adalah salah satu garis besar yang harus menjadi perhatian.  Kita ingin proses seleksi ini berjalan tertib,†pungkasnya. (aiz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com