Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Seorang preman pasar Mandiangin dibekuk, Jumat (08/9) sekitar pukul 11.00 WIB. Penangkapan dilakukan tim Pokja Penindakan Satgas Saber Pungli UPP Kabupaten Sarolangun.
Pelaku adalah Alatas warga Mandiangin, Kabupaten Sarolangun. Kini diamankan untuk proses lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, saat dikonfirmasi menyebutkan, kejadian berawal saat anggota mendapatkan laporan jika di Pasar Mandiangin sering terjadi pungutan liar yang dilakukan oleh sejumlah orang terhadap pedagang pasar kalangan.
"Dilakukan penyelidikan dan ditemukan tengah melakukan pungli kepada salah satu pedagang," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Sabtu (9/9).
Dari pelaku diamankan sejumlah uang dan senjata tajam jenis pisau. Diduga, pelaku juga merupakan preman yang meresahkan masyarakat setempat. (pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com